
PROFIL BIDANG BAGIAN KERJASAMA
BIRO PEMERINTAHAN DAN OTONOMI DAERAH PROV. SULAWESI TENGGARA
TENTANG
KEPALA BIDANG
KHAERUDDIN, ST.
NIP: 196712131991021001
KEPALA BIDANG BAGIAN KERJASAMA
TUPOKSI DAN PROGRAM PRIORITAS
-
1. Menyelenggarakan fasilitasi kerja sama. 2. Menyelenggarakan penyusunan bahan rancangan dan rencana kerja sama antar daerah, Kerjasama dengan Lembaga kementerian/lembagan pemerintahan non kementerian, perguruan tinggi dan pihak ketiga. meliputi perusahaan swasta yang berbadan hukum dalam dan luar negeri, badan usaha milik negara/daerah, badan usaha milik pemerintah negara/negara bagian/daerah dan swasta di luar negeri, koperasi, perguruan tinggi swasta, organisasi kemasyarakatan baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum dan perorangan. 3. Melaksanakan penyusunan bahan rancangan dan rencana kerja sama dalam negeri, luar negeri dan pihak ketiga. 4. menyelenggarakan penyusunan bahan dan naskah perjanjian kerja sama dalam negeri, luar negeri dan pihak ketiga. 5. Menyelenggarakan penyusunan bahan kebijakan Gubernur dalam penyelesaian perselisihan kerja sama luar negeri, Kerjasama antar daerah dan Kerjasama dengan pihak ketiga. 6. Menyelegarakan penyusunan bahan penerbitan rekomendasi perijinan perjalanan dinas ke luar negeri bagi kepala daerah/wakil kepala daerah/ apparatus sipil negara/anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan lingkungan Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahn Daerah Kabupaten/Kota, serta non aparatur sipil negara yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Dearah (APBD). 7. Melaksanaan penysunan addendum, pembaharuan naskah kerja sama (restarted cooperation agreement) dan/atau pengakhiran Kerjasama luar negeri, kerja sama antar dearah dan kerja sama dengan pihak ketiga. 8. Menyelenggarakan penyusunan rekomendasi keberlanjutan kerja sama dengan pihak ketiga. 9. Menyelenggarakan koordinasi dan fasilitasi pelaksanaan kerja sama antar daerah, meliputi Kerjasama antar daerah provinsi dengan daerah provinsi lain, kerja sama antara Daerah dengan Provinsi dengan Daerah Kabupaten/Kota, Kerja sama antara Daerah Provinisi dengan Daerah Kabupaten/Kota di luar Daerah Provinisi, kerja sama antara Daerah Provinsi dengan Kementerian/Lembaga pemerintah non-kementerian, serta perguruan tinggi dalam negeri. 10. Menyelenggarakan koodinasi dan fasilitasi pelaksanaan evaluasi kerja sama luar negeri, kerja sama antar daerah dan kerja sama dengan pihak ketiga serta penyelesaian perselisihan. 11. Menyelenggarakan fasilitasi kegiatan badan kerja sama antar Daerah. 12. Menyelenggarakan koordinasi dalam upaya advokasi penanganan permasalahan kerja sama luar negeri, Kerja sama dalam negeri dan kerja sama dengan pihak ketiga. 13. Menyelenggarakan koordinasi, fasilitasi dan pendampingan kunjungan kerja Gubernur/Wakil Gubernur ke luar negeri. 14. Menyelenggarakan koordinasi dan fasilitasi penerimaan kunjungan kerja mitra dan calon mitra kerja sama luar negeri.
GALERI FOTO KEGIATAN
Menampilkan 1 dari 1 gambar foto kegiatan bidang bagian kerjasama.